PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN



 PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN 

Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar kita. 

Lingkungan dikatakan tercemar apabila dimasuki/kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada di dalamnya. 

Pencemaran atau polusi diakibatkan oleh kegiatan manusia dan alam (misalnya gunung meletus dan tsunami). 

Pengaruh manusia bisa berdampak negatif terhadap lingkungan antara lain pencemaran, baik pencemaran tanah, air, udara maupun kebisingan. 

Sumber-sumber pencemaran dapat berasal dari limbah industri, rumah tangga, insektisida, asap hasil pembakaran dan proses vulkanis. 

Akibat dari pencemaran adalah punahnya beberapa spesies organisme, serangan hama dan penyakit, keracunan bahan pencemar, pemanasan global, dan hujan asam. 

KESEIMBANGAN LINGKUNGAN 

Lingkungan yang seimbang memiliki daya lenting dan daya dukung yang tinggi. 

Daya lenting adalah daya untuk pulih kembali ke keadaan seimbang 

Daya dukung adalah kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan makhluk hidup di dalamnya. 

Keseimbangan lingkungan ini ditentukan oleh seimbangnya energi yang masuk dengan energi yang digunakan, seimbangnya antara bahan makanan yang terbentuk dengan yang digunakan, serta seimbangnya antara faktor-faktor abiotik dengan faktor-faktor biotik. 


MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN 

1. Pencemaran Udara 

2. Pencemaran Air 

3. Pencemaran Tanah 

4. Pencemaran Suara (Kebisingan) 



Peta Konsep


Pencemaran Air 

Pencemaran air dapat berupa limbah padat atau cair yang berasal dari rumah tangga, industri, pertanian dan rumah sakit. 

Dampak dari pencemaran air adalah punahnya organisme di dalam ekosistem air. 

Bahan-bahan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air antara lain deterjen, minyak bumi, insektisida, pupuk, sisa-sisa bahan organik (nasi, minyak goreng, kotoran, urine) dan sampah. 

Cara penanggulangannya antara lain:

1. Tidak membuang sampah ke sungai dan selokan.

2. Tidak membuang limbah cair industri ke selokan dan sungai. Industri diharuskan membuat kolam pengolah limbah cair.

3. Tidak membuang sisa obat/insektisida ke selokan dan sungai. 



PENCEMARAN LINGKUNGAN

  Pencemaran Air

Perubahan Warna, Bau dan Rasa

Syarat air yang dapat dimanfaatkan manusia adalah tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Dengan adanya buangan limbah industri yang terlarut dalam air maka air di perairan menjadi berwarna, berbau, dan berasa. Sering kali limbah industri yang berwarna dan berbau itu mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi organisme akuatik. Selain itu, bau juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang yang tinggal di sekitar perairan yang tercemar.

Eutrofikasi

Syarat air yang dapat dimanfaatkan manusia adalah tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Dengan adanya buangan limbah industri yang terlarut dalam air maka air di perairan menjadi berwarna, berbau, dan berasa. Sering kali limbah industri yang berwarna dan berbau itu mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi organisme akuatik. Selain itu, bau juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang yang tinggal di sekitar perairan yang tercemar.


Jenis limbah yang berasal dari hasil industri yaitu : 

1). Limbah organik yang bau : hasil industri tekstil dan kertas 

2). Limbah anorganik berupa cairan panas, berbuih, berwarna, mengandung asam belerang dan berbau menyengat : hasil industri baja, emas, cat, pupuk organik, farmasi dan sebagainya. 

Apabila limbah tersebut dibuang ke saluran air, sungai atau laut akan merusak ekosistem didalamnya. Limbah industri berupa logam berat sering dialirkan ke sungai dan mencemari sungai tersebut. Jenis – jenis logam berat tersebut adalah raksa, timbal, kadmium yang apabila terkonsumsi manusia akan sangat berbahaya. 

Contoh pencemaran limbah yaitu pencemaran raksa di Teluk Minamata, Jepang. Para nelayan dan penduduk disekitar teluk memakan ikan yang tercemar raksa tersebut sehingga mengalami kerusakan saraf yang dinamakan penyakit Minamata. Korban yang meninggal akibat penyakit Minamata yaitu lebih dari 80 ribu orang. 


Limbah Rumah Tangga adalah limbah yang berasal dari kegiatan perumahan, pasar,

perkantoran, penginapan puing – puing bahan bangunan, dan besi tua bekas mesin atau kendaraan. Limbah rumah tangga berupa bahan organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme, contohnya kulit buah sayuran, sisa makanan, kertas, kayu dan daun. Limbah anorganik adalah limbah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, contohnya kaca, plastik, besi, alumunium, kaleng susu, kaleng cat, minyak wangi dan sebagainya. 

Limbah Pertanian : Air limbah pertanian tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, namun penggunaan pertisida secara berlebihan menimbulkan kerusakan ekosistem perairan. Limbah bahan berbahaya dan beracun timbul akibat adanya kegiatan pertanian. 

Contoh limbah pertanian : 

Kegiatan pertanian menggunakan obat – obat pembasmi hama seperti insektisida dan pupuk yang berlebihan. Pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan suburnya ekosistem perairan. Sehingga, terjadi blooming algae atau tumbuh sumbuh suburnya ganggang di permukaan air. 

Ganggang di permukaan air menutupi seluruh permukaan sehingga mengurangi sinar matahari yang masuk kedalam perairan tersebut. Akibatnya proses fotosintesis oleh fitoplankton terganggu dan kadar oksigen yang larut dalam air menurun sehingga meruikan organisme didalamnya. 

Gangguan kesehatan : air limbah yang tidak dikelola terlebih dahulu sebelum dibuang, kemungkinan mengandung kuman, bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit. Air limbah juga digunakan sebagai sarang nyamuk dan lalat yang membawa (vektor) penyakit tertentu


Penanggulangan Pencemaran Air

Pembuatan Kolam Stabilisasi : 

air limbah diolah secara alami untuk menetralisasi polutan sebelum air limbah dibuang ke sungai. Kolam stabilisasi yang digunakan yaitu kolam anaerobik, kolam fakultatif (pengolahan air limbah yang tercemar bahan organik pekat) dan kolam maturasi (pemusnahan mikroorganisme patogen)

. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) : pengolahan ini dilakukan melalui 3 tahap yaitu

1). Primary treatment (pengolahan pertama) yaitu memisahkan zat cair dan zat padat menggunakan filter (saringan) dan bak sedimentasi

2). Secondary treatment (pengolahan kedua) yaitu mengkoagulasikan, menghilangkan koloid dan menstabilisasi zat organik dalam limbah.

3). Tertiary treatment (pengolahan lanjutan) yaitu penghilangan nutrisi atau unsur hara khususnya nitrat dan fosfat, penambahan klor untuk memusnahkan organisme patogen

Pengelolaan Excreta : 

excreta terdapat dalam air limbah rumah tangga, mengandung bakteri pathogen.

Pengolahan excreta dapat dilakukan dengan menampung dan mengolahnya pada jamban atau septictank disekitar tempat tinggal, dialirkan ke tempat pengolahan, dapat dilakukan secara kolekif

Untuk mencegah meresapnya air limbah excreta ke sumur atau resapan air, jamban yang dibuat harus sehat. Syarat jamban harus sehat : tidak mengotori permukaan tanah, tidak mengotori permukaan air tanah, tidak berbau, sederhana, jauh dari serangga (lalat, nyamuk, kecoa), murah dan bisa diterima masyarakat.

Pengelolaan excretadalam septic tank dapat diolah secara anaerobik menjadi biogas yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber gas untuk rumah tangga. 






Related

bahan 1806427147659093196

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

Chanel news

Up Date

item